Tiga pimpinan kelompok media Kompas menemui PUSHAMI dan menyatakan
permintaan maafnya kepada umat Islam. Permintaan maaf itu terkait dengan
pemberitaan di Kompas.com pada 27 April 2015 yang lalu perihal syariat
Islam dan keluarga Kesultanan Brunei.
Kompas meminta maaf setelah Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) melayangkan somasinya pada 11 Mei 2015 lalu kepada pihak Kompas.
Dikutip Salam-Online, Direktur Kajian Strategis dan Kebijakan Publik PUSHAMI, Jaka Setiawan, menilai pemberitaan tersebut merupakan bagian dari propaganda hitam yang menyerang syariat Islam, dengan menghubungkannya dengan gaya hidup keluarga Kesultanan Brunei.
Dalam suratnya PUSHAMI menuntut agar Kompas.com menghapus dan mencabut pemberitaan yang di dalamnya terdapat penghinaan terhadap syariat Islam.
PUSHAMI mengambil langkah hukum karena Kompas dianggap meneruskan propaganda hitam situs news.com.au yang menyerang penerapan syariat Islam di Brunei Darussalam.
“Kompas melecehkan syariat Islam. Beritanya tidak relevan, menghubung-hubungkan syariat Islam dengan gaya hidup di kerajaan Brunei yang informasinya belum dikonfirmasi,” ujar Jaka.
Jaka mengatakan, Kompas telah memuat mentah-mentah pemberitaan situs tersebut sehingga menghina dan merendahkan syariat Islam.
“Kompas telah membangun framing pemberitaan dan sentimen negatif terhadap Islam dan Syariat Islam,” ungkapnya.
Tulisan tersebut dinilai menyerang dan melecehkan hukum Islam yang diberlakukan oleh Sultan Brunei. Tulisan itu juga memuat peryataan sejumlah artis Hollywood bahwa mereka “merasa muak dengan penerapan hukum Islam kuno tersebut”.
PUSHAMI mendesak bahwa Kompas harus menyampaikan permintaan maaf melalui medianya, termasuk media afiliasi dan media sosial yang dikelolanya seperti Tribunnews, yang juga memuat berita pelecehan dan penghinaan tersebut.
PUSHAMI juga meminta Kompas memecat Egidius Patnistik, editor Kompas.com yang menulis dan memuat berita pelecehan terhadap syariat Islam tersebut.
Jika tuntutan somasi ini tidak dipenuhi, PUSHAMI akan melaporkan Kompas dan editornya ke kepolisian. Namun pada Jumat (15/5) kemarin, disaksikan oleh beberapa jurnalis dari media Islam, pihak Kompas menemui pimpinan PUSHAMI dan menyatakan permohonan maaf mereka kepada umat Islam.
Dari pihak Kompas yang datang adalah Ahmad Subechi (Pemred Kompas.com), Tri Wahono (Redaktur Pelaksana Kompas.com) dan Mohammad Bakir (Redaktur Pelaksana Harian Kompas/edisi cetak).
Sementara dari pihak PUSHAMI hadir Mohammad Hariadi Nasution, SH, MH (Ketua), Jaka Setiawan, MS.i (Direktur Kajian Strategis & Kebijakan Publik), Mohammad Yusuf Sembiring, SH, MH (Direktur Kontra Terorisme & Kontra Separatisme) dan K.L. Pambudi, SH (Direktur Pencegahan Penistaan Agama & Anti Diskriminasi).
Selain minta maaf dan menyesal terbitnya tulisan itu, pihak Kompas menyatakan kesediaannya untuk menunaikan kewajiban meminta maaf melalui medianya yang sudah menyebar berita tersebut. Jumat (15/5) malam Kompas.com merilis berita permohonan maaf itu.
Namun pihak PUSHAMI juga mengingatkan, meski sudah meminta maaf dan di Kompas.com berita tersebut sudah dihapus, di media afiliasi Kompas seperti di Tribunnews dan media sosial Kompas sampai Jumat (15/5) kemarin, berita tersebut masih ada. PUSHAMI meminta semuanya dihapus. Pihak Kompas menyatakan siap melaksanakan permintaan tersebut.
Dalam pertemuan, Ketua PUSHAMI Mohammad Hariadi Nasution meminta Kompas agar dalam pemberitaannya tidak lagi menyakiti umat Islam.
“Saya menghormati kebebasan pers, tapi harus bertanggungjawab,” tegas Hariadi.
PUSHAMI yang didirikan oleh pengacara Muslim pada 2012 lalu itu, kata Hariadi, telah menyatakan komitmennya untuk membela hak-hak umat Islam. Dan, pemberitaan di media massa yang berkaitan dengan hak-hak Islam dan kaum Muslimin tersebut, ujar Hariadi, merupakan bagian dari ruang lingkup yang jadi concern PUSHAMI
Kompas meminta maaf setelah Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) melayangkan somasinya pada 11 Mei 2015 lalu kepada pihak Kompas.
Dikutip Salam-Online, Direktur Kajian Strategis dan Kebijakan Publik PUSHAMI, Jaka Setiawan, menilai pemberitaan tersebut merupakan bagian dari propaganda hitam yang menyerang syariat Islam, dengan menghubungkannya dengan gaya hidup keluarga Kesultanan Brunei.
Dalam suratnya PUSHAMI menuntut agar Kompas.com menghapus dan mencabut pemberitaan yang di dalamnya terdapat penghinaan terhadap syariat Islam.
PUSHAMI mengambil langkah hukum karena Kompas dianggap meneruskan propaganda hitam situs news.com.au yang menyerang penerapan syariat Islam di Brunei Darussalam.
“Kompas melecehkan syariat Islam. Beritanya tidak relevan, menghubung-hubungkan syariat Islam dengan gaya hidup di kerajaan Brunei yang informasinya belum dikonfirmasi,” ujar Jaka.
Jaka mengatakan, Kompas telah memuat mentah-mentah pemberitaan situs tersebut sehingga menghina dan merendahkan syariat Islam.
“Kompas telah membangun framing pemberitaan dan sentimen negatif terhadap Islam dan Syariat Islam,” ungkapnya.
Tulisan tersebut dinilai menyerang dan melecehkan hukum Islam yang diberlakukan oleh Sultan Brunei. Tulisan itu juga memuat peryataan sejumlah artis Hollywood bahwa mereka “merasa muak dengan penerapan hukum Islam kuno tersebut”.
PUSHAMI mendesak bahwa Kompas harus menyampaikan permintaan maaf melalui medianya, termasuk media afiliasi dan media sosial yang dikelolanya seperti Tribunnews, yang juga memuat berita pelecehan dan penghinaan tersebut.
PUSHAMI juga meminta Kompas memecat Egidius Patnistik, editor Kompas.com yang menulis dan memuat berita pelecehan terhadap syariat Islam tersebut.
Jika tuntutan somasi ini tidak dipenuhi, PUSHAMI akan melaporkan Kompas dan editornya ke kepolisian. Namun pada Jumat (15/5) kemarin, disaksikan oleh beberapa jurnalis dari media Islam, pihak Kompas menemui pimpinan PUSHAMI dan menyatakan permohonan maaf mereka kepada umat Islam.
Dari pihak Kompas yang datang adalah Ahmad Subechi (Pemred Kompas.com), Tri Wahono (Redaktur Pelaksana Kompas.com) dan Mohammad Bakir (Redaktur Pelaksana Harian Kompas/edisi cetak).
Sementara dari pihak PUSHAMI hadir Mohammad Hariadi Nasution, SH, MH (Ketua), Jaka Setiawan, MS.i (Direktur Kajian Strategis & Kebijakan Publik), Mohammad Yusuf Sembiring, SH, MH (Direktur Kontra Terorisme & Kontra Separatisme) dan K.L. Pambudi, SH (Direktur Pencegahan Penistaan Agama & Anti Diskriminasi).
Selain minta maaf dan menyesal terbitnya tulisan itu, pihak Kompas menyatakan kesediaannya untuk menunaikan kewajiban meminta maaf melalui medianya yang sudah menyebar berita tersebut. Jumat (15/5) malam Kompas.com merilis berita permohonan maaf itu.
Namun pihak PUSHAMI juga mengingatkan, meski sudah meminta maaf dan di Kompas.com berita tersebut sudah dihapus, di media afiliasi Kompas seperti di Tribunnews dan media sosial Kompas sampai Jumat (15/5) kemarin, berita tersebut masih ada. PUSHAMI meminta semuanya dihapus. Pihak Kompas menyatakan siap melaksanakan permintaan tersebut.
Dalam pertemuan, Ketua PUSHAMI Mohammad Hariadi Nasution meminta Kompas agar dalam pemberitaannya tidak lagi menyakiti umat Islam.
“Saya menghormati kebebasan pers, tapi harus bertanggungjawab,” tegas Hariadi.
PUSHAMI yang didirikan oleh pengacara Muslim pada 2012 lalu itu, kata Hariadi, telah menyatakan komitmennya untuk membela hak-hak umat Islam. Dan, pemberitaan di media massa yang berkaitan dengan hak-hak Islam dan kaum Muslimin tersebut, ujar Hariadi, merupakan bagian dari ruang lingkup yang jadi concern PUSHAMI
0 Response to "Kompas...? Akhirnya Minta Maaf Pada Umat Islam"
Post a Comment