Pengurus Dewan
Adat Dayak (DAD) Kalbar bersama beberapa organisasi pendamping
menggelar konferensi pers pernyataan sikap terkait keberadaan warga eks
Gafatar di Kalbar pada Kamis (28/1) sore di rumah adat dayak atau rumah
betang Kalbar Surat Pernyataan sikap dengan nomor : 27/DAD-KB/PS/I/2016
tentang keberadaan Gafatar di Kalbar ini di bacakan langsung oleh
Yakobus Kumis selaku Ketua DAD Kalbar yang juga didampingi oleh Fran
Asong Aliansi Masyarakat Akar Rumput (AMAR) Kalbar, Yohanes Nenes Ketua
DAD Kanayatn Kalbar dan Herculanus Didi Ketua Bala Adat Dayak Kalbar.
Yakobus kumis menuturkan setelah mencermati, mengamati situasi yang
berkembang sebelum dan sesudah evakuasi anggota eks Gafatar dan atas
berbagai tanggapan dan reaksi masyarakat baik melalui media social, SMS
maupun pernyataan-pemyataan yang beredar di masyarakat.
"Setelah menyaksikan dan membaca beberapa media nasional dan lokal,
baik itu cetak maupun elektronik dalam beberapa minggu ini, bersama ini
perlu kami sampaikan yakni Kita semua sepakat bahwa setiap warga Negara
wajib hukumnya tanpa terkecuali harus tetap mendukung tegaknya NKRI
.dengan Pancasila sebagai dasar berbangsa -dan bernegara," kata Yakobus
Kumis dengan tegas.
Menurutnya bahwa keragaman suku bangsa, agama dan kepercayaan,
budaya, adat Istiadat yang ada di Indonesia adalah anugerah Tuhan Yang
Maha Kuasa. Realita keberagaman ini telah disadari dan dipahami oleh
para pendiri lndonesia sebagai kekayaan. Yang satu sama lain harus
saling menghormati dan bekerja sama menuju satu bangsa yang kuat.
Penghormatan terhadap keberagaman dan kemajemukan ini secara filosofis
telah dituangkan dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika.
"Bahwa setiap ormas atau Organisasi apapun namanya yang hidup dan
berkembang di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan
UUD 1945,"ujarnya.
Dan kemudian Bahwa Gafatar adalah sebuah ormas yang dilarang dan
telah dibubarkan karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 serta
memiliki ajaran dan rencana-rencana yang dapat mengganggu stablitas
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Organisasi Gafatar ini berdasarkan informasi dan sumber yang dapat di
percaya adalah sebuah organisasi yang ada tali-temalinya dengan sebuah
gerakan Radikalisme yang beberapa tahun lalu menyebut diri bernama Al
Qaiyadah Al Islamiyah yang dipimpin oleh Ahmad Mussadeq. Dimana Ahmad
Musadeq mengaku sebagai nabi baru, setelah bertapa di gunung Hede.
Karena semua ajarannya Menyimpang akhirnya Ahmad Mussadeq di Penjara.
"Bahwa dari berbagai dokumen yang ditemukan jelas-jelas Gafatar
adalah sebuah organisasi yang akan menyiapkan diri membentuk Negara
baru. Untuk mencapai tujuan tersebut Gafatar akan melakukan beberapa
Langkah yaitu langkah pertama; Sirron atau sembunyi - sembunyi, langkah
kedua Jahron atau terang-terangan, langkah ketiga Hijrah atau Pindah,
langkah Keempat Perang, langkah kelima Futuh atau kemenangan, lalu
membentuk Negara yang dicita-citakan yang mereka sebut “Madinah
Munawwaraj," kata Yakobus.
Kemudian Ketua DAD Kalbar ini menegaskan dengan berdasarkan hal—hal
tersebut diatas, maka mereka menyatakan sikap dengan tegas sebagai
berlkut yakni menolak kehadiran organisasi Gafatar beserta Eks Anggota
gafatar di bumi Kalimantan Barat, mendukung Kebijakan Gubemur Kalimantan
Barat yang secara tegas mengembalikannya di daerah mereka
masing-masing, karena jelas-jelas telah melakukan pelanggaran terhadap
UU Kependudukan.
Sumber :pontianak.tribunnews
Silakan share jika bermanfaat >>>
0 Response to "DAD Tolak Gafatar di Kalbar"
Post a Comment