Kepala Puslitabang Lektur dan Khazanah Keagamaan, Kementerian Agama,
Choirul Fuad Yusuf mengatakan kementerian itu akan meluncurkan Al Quran
terjemahan bahasa daerah Banyumas, Minang dan Dayak pada awal Desember
2015 mendatang.
“Ya, benar. Segera diluncurkan,” kata Fuad kepada wartawan, di
Jakarta, Kamis (26/11), sambil menjelaskan pula bahwa bersamaan dengan
acara tersebut Kementerian Agama akan meluncurkan karya monumental
berupa Kamus Istilah Keagamaan (KIK).
Direncanakan peluncuran Al Quran terjemahan bahasa Banyumas, Minang
dan Dayak dan KIK dapat dilakukan pada tanggal 3 Desember 2015 oleh
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Sebagai bangsa yang besar, Indonesia dengan 250 juta orang dan
mendiami lebih dari 17 ribu pulau dan 500 suku dan 300 bahasa lokal,
sejatinya dengan kemajemukan yang dimiliki merupakan anugerah dan patut
disyukuri dengan cara melakukan pelestarian secara terencana.
Upaya Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan ikut andil dalam
konservasi nilai budaya, termasuk di dalamnya bahasa lokal patut
diacungi jempol. Sebab, pemahaman terhadap Alquran hingga kini masih
terbatas. Bukan saja di lingkungan masyarakat perkotaan, tetapi juga di
daerah. Penyebabnya, latarbelakang pendidikan, lingkungan budaya lokal
dan melek bahasa Arab, katanya.
Esesnsi dari penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah, lanjut dia,
adalah memperkaya khazanah, memperluas dan mempermudah pemahaman
terhadap kitab suci umat Islam itu sendiri sekaligus melestarikan bahasa
daerah sebagai bagian dari sistem budaya lokal untuk menghindari
kepunahannya.
Tidak kalah penting, kata Fuad, adalah mempermudah penerapan ajaran
yang terkandung di dalam Alquran. Semua itu diharapkan dapat bermuara
kepada perbaikan kualitas kehidupan keberagamaan, terwujudnya umat yang
taat beragama, rukun dan cerdas.
Yang jelas, membumikan Alquran dan mendorong umat Muslim mencintai
bahasanya merupakan bagian dari upaya penguatan NKRI. Tentu saja dengan
cara itu terkandung maksud mempertahankan kearifan lokal dari ancaman
kepunahan, dan juga mempertahankan pondasi Islam Nusantara sebagai Islam
yang rahmatan lil alamin.
Kepala Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan, Choirul Fuad Yusuf,
mengakui bahwa program menerjemahkan Al Quran ke dalam bahasa daerah
dilakukan sejak 2011. Untuk pekerjaan besar itu dilibatkan berbagai
Perguruan Tinggi agama Islam.
Sementara itu, untuk pembuatan KIK pihaknya membutuhkan waktu sampai
empat tahun. Dengan adanya KIK, ke depan buku tersebut akan menjadi
rujukan sekaligus dapat menghindari kesalahpahaman dalam memahami
istilah keagamaan.
“Yang jelas, dengan adanya KIK dapat memperkuat kerukunan antarumat,
sekaligus mendidik masyarakat untuk menghargai adanya perbedaan,” kata
Fuad
0 Response to "Inilah Al Quran Terjemahan Versi Bahasa Daerah"
Post a Comment